Artaku

Financial Marketplace ArtaKu Perluas Kemitraan dengan BPR-BPRS

Financial marketplace ArtaKu (PT Sarana Pasar Digital) memperluas kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan seperti BPR, BPRS, lembaga keuangan mikor (LKM), pegadaian dan lainnya untuk jadi merchant di aplikasi ArtaKu. Sebelumnya, per 1 November 2021 ArtaKu yang berkantor pusat di Surabaya ini telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) kluster financing agent dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mulai beroperasi Juni 2022. Hingga April 2023, ArtaKu sudah menjalin kerja sama dengan 60 BPR dan BPRS. “Ada lebih dari 60 BPR dan BPRS yang menjadi mitra ArtaKu yang tersebar di Pulau Jawa, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur,” kata Direktur ArtaKu Rocky Tanumihardjo melalui keterangannya, Kamis (20/4/2023).

Bantu BPR-BPRS lakukan transformasi digital

Layanan ArtaKu dibangun salah satunya untuk mendorong dan membantu digitalisasi BPR-BPRS. “Jadi memang dari pengalaman di BPR, itu sulit melakukan digitalisasi. Kemudian, nasabah muda usia di bawah 40 tahun lebih menyukai hal praktis, yaitu hanya melalui aplikasi di gadget, tidak perlu hadir secara fisik,” kata Rocky. “Tujuan utama (aplikasi ArtaKu) untuk membantu digitalisasi BPR sehingga tidak ditinggalkan nasabah. Berangkat dari situ, saya mengembangkan teknologi marketplace, untuk menghubungkan lembaga finansial dan nasabah menggunakan teknologi.” ArtaKu sendiri menargetkan 50-60 persen BPR-BPRS di Indonesia jadi mitranya. “Seiring dengan berjalannya waktu, fokus kami adalah membantu nasabah existing BPR BPRS untuk memanfaatkan teknologi,” jelas Rocky.

Layanan ArtaKu

Melalui aplikasi ArtaKu, lembaga jasa keuangan dengan radius 30 km bisa terhubungkan.

“Kenapa 30 km? Karena wilayah layanan BPR dan BPRS lebih bersifat lokal sehingga kami menilai radius 30 km cukup mewakili sebuah daerah,” lanjut Rocky. Dalam ekosistem ArtaKu, nasabah UMKM dapat mengajukan pinjaman secara online. Jadi, ketika nasabah mengajukan pinjaman ke BPR melalui ArtaKu, kemudian account officer (AO) BPR bersangkutan melakukan verifikasi melalui aplikasi. Selanjutnya AO akan survei langsung calon nasabah ini dan sudah dilengkapi dengan geotag (lokasi). Saat ini ArtaKu memiliki sistem pembayaran yaitu GDCPay (penyedia jasa pembayaran) yang sudah mendapat izin dari Bank Indonesia (BI) dan telah memenuhi standar Open API BI SNAP. Ke depan, aplikasi ArtaKu akan ekspansi ke layanan lainnya, yakni layanan funding (penghimpunan dana), seperti tabungan dan deposito.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2023/04/20/144052126/financial-marketplace-artaku-perluas-kemitraan-dengan-bpr-bprs?page=1

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× How can I help you?